Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Oktober 2012

Merenung



Pengembangan diri tidak hanya ada di dalam kampus saja, tetapi ada ilmu yang tidak ada dalam ruang kelas dan bangku kuliah yang dingin dan sejuk, setelah lepas masa 4th (atau bahkan lebih dari itu Red) kita akan menjumpai dunia yang sangat penuh deng intrik dan manipulasi kekuatan dan kebengisan, di sini lah kita belajar untuk menghadapi dan mempelajari apa yang akan kita hadapi saat nanti, tugas yang ada di depan saat ini hanya lah belajar dan memanfaatkan kesempatan menurut porsi kita masing-masing, tanggung jawab yang besar bukan berarti suatu kegiatan yang sia-sia, tetapi ada ilmu yang kita peroleh, baik itu sekecil apa pun pasti akan bermanfaat (tanpa terkecuali).
Jadi tetap SEMANGAT dan KOMPAK selalu, tidak ada organisasi yang terbentuk tanpa ada kekompakan dan kerja sama.
SEMANGAT KOPMA STIAMI “MITRA SUKSES MAHASISWA” SEMOGA TETAP JAYA


*BALANCE*

Sabtu, 25 Agustus 2012

Berkoperasi, Untuk Indonesia yang Lebih Baik


Koperasi dikenal sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. Sebagai badan usaha, koperasi berperan penting dalam peningkatan ekonomi nasional. Koperasi merupakan badan usaha yang terbentuk dari sekumpulan orang yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama. Koperasi sangat bergantung pada anggota. Modal koperasi bersumber dari simpanan anggota yang pengelolaannya pun didasarkan pada kesepakatan bersama oleh anggota. Mengapa koperasi yang dijadikan sokoguru perekonomian bangsa? 

Ada dua alasan pokok untuk menjawab pertanyaan diatas, yakni (1) Yuridis; berlandaskan pada dasar hukum yang menjamin untuk melakukan usaha-usaha bersama yakni berkoperasi. Dasar hukum yang melandasi gerakan koperasi adalah UUD 1945 yang tercantum dalam Pasal 33 ayat (1), berbunyi :          

“perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar azas kekeluargaan”. Dalam pasal ini dijelaskan bahwa kegiatan ekonomi (produksi) dikerjakan oleh semua untuk semua, dibawah pimpinan atau penilaian anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar azas kekeluargaan. Sedangkan jenis usaha yang sesuai prinsip tersebut adalah Koperasi.

(2) Alasan Ekonomi & Sosial; Koperasi terbentuk dari sekumpulan orang yang mempunyai kepentingan yang sama dalam kepentingan ekonomi & sosial. Kesamaan kepentingan ini muncul atas dasar adanya rasa kekeluargaan, kebersamaan, setia kawan dan senasib sepenanggungan. Adanya kesamaan kepentingan tersebut mendorong orang-orang untuk menyatukan diri untuk memenuhi kebutuhan dengan menjalankan usaha secara bersama-sama. Badan usaha yang menjalankan kegiatannya berdasar pada usaha bersama adalah koperasi. Koperasi memberikan kemudahan dalam pelaksanaannya dan memberi manfaat ekonomis bagi para anggotanya. 

Ada beberapa manfaat ekonomi jika bergabung di Koperasi, diantaranya ; (1) Usaha yang dibangun menjadi lebih besar karena jika dilakukan bersama biaya usaha dapat ditekan, (2) Berkoperasi memberikan pelayanan kepada anggota, (3) Koperasi memberi kesempatan kepada semua kalangan masyarakat ikut bergabung dalam badan usaha, (4) Meningkatan taraf hidup anggota. Banyak keuntungan yang bisa dirasakan jika kita bergabung menjadi anggota koperasi, mulai dari benefit dalam hal ekonomi, sosial, pendidikan dan keuntungan lainnya. Keistimewaan lain dalam koperasi adalah, koperasi menempatkan anggota dalam kedudukan yang sama, hubungan yang dibangun bersifat sosial, segala persoalan akan dipecahkan secara bersama, serta pengelolaan yang dilakukan dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Dalam kata lain, semua keuntungan akan dirasakan oleh semua anggotanya.

Berkoperasi, menuju Indonesia yang lebih baik!!


Senin, 07 Desember 2009

DEKOPIN

JAKARTA, DEKOPIN -

Rencana penghapusan keberadaan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) oleh Kementerian Negara Koperasi dan UMKM dinilai akan membuat bertambahnya polemik di Dekopin. Dekopin dianggap masih dibutuhkan untuk lebih memberdayakan koperasi di Indonesia yang banyak kembang kempis.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM Sandiaga Uno saat ditemui di sela-sela acara Rapimnas Kadin, di Jakarta, Kamis (3/12/2009).

"Kita ngapain menambah permasalahan? Saya berpikir semakin banyak yang ngurusin koperasi itu bagus. Asal mereka tidak memiliki kemampuan kebijakan karena kebijakan itu ada di Kementerian Koperasi dan UMKM, itu panglima kita," katanya.

Ia berpandangan saat ini pemberdayaan koperasi di Indonesia memerlukan banyak elemen termasuk Dekopin, karena kata dia, semakin banyak yang mengurus persoalan koperasi maka masalah perbaikan koperasi Indonesia akan lebih cepat.

Sandiaga menjelaskan saat ini dari ribuan koperasi yang ada hanya ada 20% koperasi yang berjalan baik sedangkan sisanya sebanyak 80% hanya sebatas koperasi yang memiliki papan nama saja alias tidak berjalan. "Jadi jangan menambah polemik lah," ucapnya.

Wacana menghapus Dekopin sebenarnya sudah lama terdengar beberapa tahun lalu, masalah tumpang tindih dan konflik kepengurusan membuat Dekopin dinilai semakin lemah. (Dtk)

Rabu, 02 September 2009

KOPMA STIAMI

Lewat ujung tombak koperasi mahasiswa seharusnya kita bisa membiayai hidup kita, dibawah naungan KOPMA STIAMI kita dituntut untuk bisa membangaun suatu usaha baik itu usaha apa pun selama tidak menyimpang dari koridor dan asas-asas koperasi.

Dibawah naungan KOPMA STIAMI mahasiswa STIAMI khususnya bisa membiayai kuliahnya sendiri tanpa harus meminta atau menerima beasiswa yang ditawarkan dikampus. Dengan kita berperan aktif dalam KOPERASI MAHSISWA STIAMI maka ilmu akademisi yang kita dapat di bangku kuliah bisa kita aplikasikan dan dituangkan kedalam KOPMA.

By: Dimas Aristyawan

Senin, 24 Agustus 2009

Reformasi Ekonomi Berbasis Koperasi; Masyarakat Harus Lebih Banyak Menabung untuk Membiayai Investasi

Belakangan santer dibicarakan konsep ekonomi neoliberal dan ekonomi kerakyatan sebagai hal yang saling berhadapan secara kontras. Seperti apa relevansi diskursus tersebut terhadap reformasi perekonomian nasional? Bagi penulis, reformasi ekonomi nasional harus meletakkan koperasi sebagai motor utama ekonomi mikro dan kecil di tingkat kota dan desa. Lingkup usaha koperasi yang menjangkau pertanian, pertambangan, perindustrian, perdagangan, dan jasa-jasa termasuk keuangan akan cepat membuka kesempatan kerja. Dan yang paling penting, distribusi pendapatan akan semakin merata. Untuk itu harus ada kemauan ekonomi dan politik untuk mewujudkannya.

Hingga kini koperasi lebih sekadar pelengkap ekonomi. Pada 2008 terdapat 148.000 koperasi di mana yang berkualitas hanya 42.000 (Kementerian Koperasi & UKM 2008). Dalam praktiknya pun sarat kasus muatan non-ekonomi yang ujung-ujungnya tak lebih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. Koperasi tidak dapat tumbuh dan berkembang dalam sistem perekonomian yang berbasis pasar bebas. Ia harus dalam sistem campuran antara pemerintah dan pasar. Mazhab sistem perekonomian antara lain terbagi atas Classic dan Post Classic yang didominasi oleh Keynes. Classic menekankan bahwa mekanisme pasar bebas akan menciptakan keseimbangan atas alokasi sumber-sumber ekonomi (economic resources), produksi dan distribusi sehingga tidak seorang pun anggota masyarakat yang akan dirugikan (diperlakukan tidak adil). Teori ini terus berkembang hingga saat ini di mana salah satu teori yang sedang asyik diutak-atik adalah the economics of game theory. Istilah neoliberal ekonomi sebenarnya muncul dari penganut pasar bebas. Sebaliknya aliran Keynes menekankan pada peranan pro-aktif pemerintah demi ekuilibrium ekonomi. Ini karena mekanisme pasar bebas pada praktiknya tidak dapat berjalan seindah teorinya. Teori ini pun terus berkembang dikenal dengan nama Neo-Keynesian. Tak kalah dengan aliran Classic, teori ini pun sarat dengan matematika yang mengasyikkan. Kedua aliran ini tak pernah akur dan masing-masing mengalami pasang surut di kancah dunia pendidikan ataupun penerapannya. Penerapan Keynesian berhasil mengatasi resesi dunia 1930 dan melahirkan Bretton Woods. Amerika Serikat di bawah Presiden John F. Kennedy dan Richard Nixon menerapkan Keynesian untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi. Ternyata Keynesian tak dapat mengimbangi dinamika pergerakan sektor moneter. Lalu dipelopori oleh Prof Samuelson dengan teori Neo Classic Monetarism, Presiden Ronald Reagan dan PM Inggris Margarett Tacher menerapkan Classical Economics. Ajaran ini ternyata mengakibatkan fluktuasi investasi dan kesempatan kerja dan pada 1982 tidak dipakai lagi.

Sulit Bedakan 

Kegagalan Keynesian melahirkan Neo Keynesian begitu pula dengan Classical dengan Neo Classical-nya. Saat ini sulit membedakan secara hitam putih negara mana saja yang menggunakan Neo Keynesian ataupun Neo Classical. Praktiknya ini bercampur aduk. Dan inilah seninya mengutak atik perekonomian tanpa harus terjebak dalam jargon-jargon sebatas kulit Neo-Liberal, Neo-Pemerintah bahkan Ultra Liberal, Ultra Pemerintah. Kalau ini yang didebatkan maka tidak ada bedanya kita memperdebatkan judul buku tanpa pernah membaca isinya. Banyak negara berkembang yang menjadi laboratorium ekonomi negara maju dalam uji coba Classic, Neo Classic, Keynes dan Neo Keynesian. Uji coba tersebut dipaketkan dalam pinjaman. Namanya aneka rupa, pinjaman lunak setengah lunak dan sebagainya. Sedihnya negara berkembang tersebut karena memang gemar berutang atau gampang dibujuk supaya ngutang mau saja menerima syarat-syarat utang tersebut. Sayangnya Indonesia juga tak luput dari itu. Seorang ekonom peraih Nobel ekonomi, Rodiger Dornbush, dalam salah satu artikelnya mengatakan bahwa laboratorium yang paling mahal biayanya adalah laboratorium ekonomi. Koperasi harus bertumpu pada kemampuan domestik bukan asing. Tingkatkan tabungan nasional. Negara dan masyarakat harus lebih banyak menabung untuk membiayai investasi guna memacu pertumbuhan. Per Februari 2009, jumlah tabungan masyarakat Indonesia di bank umum hanya 35,7% PDB. Negara juga harus bertumpu pada tabungan bukan utang untuk membiayai defisit anggaran. Kebiasaan buruk ini ternyata tidak berubah sejak Orde Baru berkuasa. Selain itu tingkatkan ekspor.

Pada 2008 ekspor mencapai 29% dan impor 27% dari PDB. Atau netonya hanya 3% PDB. Tingkatkan ekspor komoditas produk usaha kecil dan menengah. Ini tidak sebatas hasil kerajinan tangan. Naikkan penerimaan pajak dan cukai tanpa mendistorsi distribusi pendapatan. Pajak bukan sekadar mesin uang negara tapi juga alat distribusi pendapatan supaya adil pembagiannya. Sikat habis kebocoran negara. Uang negara sebagian besar dari pajak. Pada 2008, penerimaan perpajakan diperkirakan mencapai Rp 641,0 triliun atau 105,2 persen dari target APBN-P (RAPBN 2009). Revisi cetak biru pembangunan ekonomi regional sehingga terjadi interaksi perdagangan antardaerah: barang, jasa dan keuangan yang simetris. Saat ini hanya searah dari atau ke kota-kota besar. Ini hanya akan memperbesar ketimpangan pendapatan per kapita. Tujuan desentralisasi adalah menciptakan pusat-pusat kekuatan ekonomi baru di daerah. Bukan bagi-bagi kekuasaan politik yang ujung-ujungnya masih bergantung pada dana alokasi umum dan khusus dari APBN. Alokasi dana transfer ke daerah terus meningkat seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Dari Rp81,1 triliun pada 2001 menjadi Rp253,3 triliun pada 2007, dan diperkirakan menjadi Rp293,6 triliun pada 2008, atau tumbuh rata-rata sebesar 20,2% per tahun (RAPBN 2009). Daerah harus bisa mengolah potensinya dengan melibatkan koperasi dan tidak bergantung pada kekuatan asing.

Hari Koperasi 2008 & Satu Abad Kebangkitan Nasional


“Bahwa, suatu cita-cita yang besar dan mulia biasanya dapat dicapai oleh sedikit orang yang giat bekerja, sedangkan orang banyak akan ikut dibelakangnya”(Muhammada Hatta)

“Kita boleh bermimpi karena mimpi adalah setengah dari cita-cita, cita-cita adalah setengan dari agenda, agenda adalah setengah dari kerja keras, kerja keras adalah setengah dari keberhasilan” (Eep Syaifullah Fatah)

Membaca judul dari tulisan ini, terkesan bahwa hal tersebut sebagai suatu hal yang sangat kolosal, seolah-olah itu hanya angan belaka (utopis). Judul diatas juga hanya berbentuk fatamorgana di tengah kemiskinan dan kemelaratan rakyat Indonesia. Karena kenyataannya kita ketahui, koperasi yang diidam-idamkan tersebut terus berada pada posisi wacana dan perdebatan tanpa ada tindak lanjut yang nyata pada lapangan kehidupan bermasyarakat. Tidak hanya itu, wacana koperasi yang ideal tersebut miskin dari perhatian serta dukungan dari seluruh element-element bangsa yang ada. Atau yang lebih ironi lagi, koperasi hanya merupakan usaha yang digerogoti oleh pahan dan mekanisme kapitalisme yang cenderung lebih menonjolkan sisi individualistik, tidak seperti yang diharapkan oleh Hatta yaitu system perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan (kolektivitas).

Meninjau kembali jiwa koperasi adalah hal yang patut diperhatikan dan dipahami karena jiwa koperasi adalah “roh” (esensi) dari koperasi itu sendiri. Berbicara koperasi Indonesia, berarti kita tidak bisa lepas dari sosok Muhammad Hatta. Koperasi lahir dari cara berpikir dan pemahaman dialektika Hatta terhadap paham sosialisme, nilai keislaman yang egelitarian dan nilai ke-Indonesia-an yang kegotong-royongan.

Faham sosialisme merasuki pemikiran Hatta dapat dilacak ketika beliau menjadi pelajar dinegeri Belanda. Walaupun di belanda pada waktu itu sosialisme tidak begitu popular. Dapat dipahami mengapa hatta menaruh minat besar terhadap paham sosilisme ini. Hatta adalah seorang anak bangsa yang bangsanya sedang dijajah, tentu anak bangsa yang mempunyai kesadaran eksplisit terhadap kondisi bangsanya akan berusaha mencari formulasi pembongkaran terhadap penjajahan serta mengusir penjajahan, formulasi tersebut disediakan oleh sosialisme.

Sementara bagaimana paduan nilai ke-islaman pada koperasi dapat dilacak dengan mengikuti silsilah keturunan dan kehiudpan muda Hatta. Hatta adalah anak Minangkabau yang menganut falsafah hidup “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”. Falsafah hidup itu, sedikit banyaknya tentu membuncah dalam dada seorang Hatta. Sebagai dalil penguat berikutnya dari sisi keturunan, Hatta juga merupakan seorang cucu dari seorang Buya yaitu Buya Abdurrahman (1777-1899) yang mendirikan surau di Batu Hampar, luhak Limo Puluah Koto. Dari fakta itu dapat dijadikan indikasi bahwa Hatta lahir dan besar dilingkungan keluarga yang islami.

Tentang perpaduan dua Ideologi ini dalam diri Hatta, Jhon Ingleson Menyebutkan bahwa betapa teguhnya Hatta memegang dasar islam sebagai kepercayaan dan agamanya serta betapa hatta diperkuat dengan bacaan yang sistematis tentang Karl Marx, disebutkan juga bahwa pemahaman Hatta terhadap ajaran salah satu dedengkot sosialisme ini melebihi pemahaman orang Indonesia manapun. Hatta menekati usaha memadukan apa yang ia lihat sebagai implikasi social oslam dengan wawasan sosiologi dari Karl Marx, namun Hatta tidak pernah menganggap dirinya sebagai Marxisiii.

Lebih dari sekedar kepribadian Hatta yang mempengaruhi jiwa koperasi yang beliau cetuskan, sebenarnya jauh sebelum Hatta mencetuskan dan mempopulerkan koperasi, rakyat Indonesia telah memakai jiwa kekeluargaan dan kegotong-royongan (co-operatie) dalam kehidupannya untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran. Jiwa tersebut dipandang dan dirasakan dapat menciptakan keadilan social pada tataran masyarakat, begitulah jiwa bangsa ini dahulunya.

Muhammad Hatta digelari sebagai Bapak Koperasi Indonesia dengan pemikirannya yang cerdas telah dapat memadukan antara islam, sosialisme dan kelanjutan jiwa rakyat Indonesia kepada sebuah wadah yang memihak kepada kepentingan rakyat dalam sebuah system perekonomian rakyat, maka sampai sekarang jiwa dan wadah tersebut kita sebut koperasi. Tentu dalam mencetuskan dan mengembangkan konsep tersebut, Hatta selalu menyesuaikan dengan konteks ruang dan waktu pada masa itu, namun bukan berarti koperasi tidak relevan lagi dengan kondisi kekinian.

Koperasi adalah salah satu bentuk penyeimbang antara kasta-kasta perekonomian yang ada, penyeimbang antara si kaya dengan si miskin. Namun lebih jauh daripada itu, sebenarnya dengan menghadirkan koperasi akan membentuk titik tengah yang akan menyeimbangkan antara pemodal yang menguasai pasar dan rakyat. Kapitalisme adalah keniscayaan hidup yang tak terbantahkan yang terus berkembang dan selalu dapat menyesuaikan diri dengan kondisi disekelilingnya, untuk itu agar laju kapitalis tidak menjadi orang yang “bejad”, maka solusi control dan penyeimbang dari kapitalis adalah sosialisme yang salah satu bentuknya koperasi yang di bahas ini. Dengan adanya keseimbangan tersebut, maka diharapkan tumbuh suatu perekonomian demokrasi yang sehat sehingga tidak membuat jurang pemisah antara si kaya dengan si miskin (egalitar).

Koperasi mempunyai arti ke-gotong-royongan diatara sesama anggota masyarakat dalam rangka menggalang dan menghimpun dana. Keterbatasan dana merupakan cirri khas ekonomi rakyat bawah, dengan bersatunya rakyat maka dana-dana yang kecil tersebut akan menggunung dan besariv seperti pepatah, “sedikit demi sedikit, lama-lama menjadi bukit”, begitulah koperasi sebagai bentuk modal besar (kapital) rakyat untuk dapat bersaing dan berkopetensi dengan pemilik modal lainnya.

Berkaca pada pengalaman krisis 1997, dimana perekonomian rakyat bisa bertahan dari amukkan ganas krisis moneter, dimana banyak perusahaan besar yang dimotori oleh pemodal besar gulung tikar. Pengalaman tersebut adalah prestasi ekonomi kerakyatan untuk menopang perekonomian bangsa hingga tidak kolap hingga masuk keliang lahat peradaban dengan hancur serta tergadainya bangsa ini, bangsa ini masih bisa bernafas hingga saat ini karena rakyat dengan perekonomiannya yang tidak bisa dianggap remeh itu.

Koperasi sebagai bagian basis dari perekonomian rakyat perlu mendapatkan perhatian yang lebih besar dari segenap penghuni nusantara ini. Bila tidak demikian, ancaman kolapnya bangsa ini semakin dekat dan dapat “dicium” pada saat ini. Dimana belum sembuh luka karena terkoyaknya perekonomian bangsa pada 1997 (kecuali ekonomi kerakyatan), ditambah lagi serentetan krisis global yang mempengaruhi Indonesia seperti krisis energi dan krisis pangan dunia.

Banyak pihak tentu menyadari akan hal itu, maka tentu akan berusaha bersuara dan untuk mengangkat taraf perekonomian rakyat pada taraf yang diperhatikan dengan serius guna menghadapi gelombang krisis global yang telah mulai dirasakan pada saat ini. Ekonomi kerakyatan adalah ekonomi yang berkesinambungan dan tidak mempunyai iktikad buruk untuk melukai bangsa seperti para spekulan (investor) kapitalis.

Antara semangat dan putus asa yang saling silang menghampiri, kita harus menyediakan tenaga ekstra agar terus dapat bersuara untuk koperasi, untuk ekonomi kerakyatan. Karena sekali lagi kita terhempas pada kenyataan bahwa pemerintah sampai saat ini masih kurang memperhatikan koperasi dan ekonomi kerakyatan sebagai pondasi dan wadah strategis untuk mengantarkan bangsa ini bangkit dari keterpurukan. Semoga beberapa moment yang ada akan terus memberi inspirasi untuk terus berjuang dan bertindak demi rakyat, bangsa dan Negara ini.