Sabtu, 25 Agustus 2012

Berkoperasi, Untuk Indonesia yang Lebih Baik


Koperasi dikenal sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. Sebagai badan usaha, koperasi berperan penting dalam peningkatan ekonomi nasional. Koperasi merupakan badan usaha yang terbentuk dari sekumpulan orang yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama. Koperasi sangat bergantung pada anggota. Modal koperasi bersumber dari simpanan anggota yang pengelolaannya pun didasarkan pada kesepakatan bersama oleh anggota. Mengapa koperasi yang dijadikan sokoguru perekonomian bangsa? 

Ada dua alasan pokok untuk menjawab pertanyaan diatas, yakni (1) Yuridis; berlandaskan pada dasar hukum yang menjamin untuk melakukan usaha-usaha bersama yakni berkoperasi. Dasar hukum yang melandasi gerakan koperasi adalah UUD 1945 yang tercantum dalam Pasal 33 ayat (1), berbunyi :          

“perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar azas kekeluargaan”. Dalam pasal ini dijelaskan bahwa kegiatan ekonomi (produksi) dikerjakan oleh semua untuk semua, dibawah pimpinan atau penilaian anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar azas kekeluargaan. Sedangkan jenis usaha yang sesuai prinsip tersebut adalah Koperasi.

(2) Alasan Ekonomi & Sosial; Koperasi terbentuk dari sekumpulan orang yang mempunyai kepentingan yang sama dalam kepentingan ekonomi & sosial. Kesamaan kepentingan ini muncul atas dasar adanya rasa kekeluargaan, kebersamaan, setia kawan dan senasib sepenanggungan. Adanya kesamaan kepentingan tersebut mendorong orang-orang untuk menyatukan diri untuk memenuhi kebutuhan dengan menjalankan usaha secara bersama-sama. Badan usaha yang menjalankan kegiatannya berdasar pada usaha bersama adalah koperasi. Koperasi memberikan kemudahan dalam pelaksanaannya dan memberi manfaat ekonomis bagi para anggotanya. 

Ada beberapa manfaat ekonomi jika bergabung di Koperasi, diantaranya ; (1) Usaha yang dibangun menjadi lebih besar karena jika dilakukan bersama biaya usaha dapat ditekan, (2) Berkoperasi memberikan pelayanan kepada anggota, (3) Koperasi memberi kesempatan kepada semua kalangan masyarakat ikut bergabung dalam badan usaha, (4) Meningkatan taraf hidup anggota. Banyak keuntungan yang bisa dirasakan jika kita bergabung menjadi anggota koperasi, mulai dari benefit dalam hal ekonomi, sosial, pendidikan dan keuntungan lainnya. Keistimewaan lain dalam koperasi adalah, koperasi menempatkan anggota dalam kedudukan yang sama, hubungan yang dibangun bersifat sosial, segala persoalan akan dipecahkan secara bersama, serta pengelolaan yang dilakukan dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Dalam kata lain, semua keuntungan akan dirasakan oleh semua anggotanya.

Berkoperasi, menuju Indonesia yang lebih baik!!


Tidak ada komentar: