Koperasi
dikenal sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. Sebagai badan usaha,
koperasi berperan penting dalam peningkatan ekonomi nasional. Koperasi
merupakan badan usaha yang terbentuk dari sekumpulan orang yang memiliki
kepentingan dan tujuan yang sama. Koperasi sangat bergantung pada anggota.
Modal koperasi bersumber dari simpanan anggota yang pengelolaannya pun
didasarkan pada kesepakatan bersama oleh anggota. Mengapa koperasi yang
dijadikan sokoguru perekonomian bangsa?
Ada
dua alasan pokok untuk menjawab pertanyaan diatas, yakni (1) Yuridis; berlandaskan pada dasar hukum yang menjamin untuk melakukan
usaha-usaha bersama yakni berkoperasi. Dasar hukum yang melandasi gerakan
koperasi adalah UUD 1945 yang tercantum dalam Pasal 33 ayat (1), berbunyi :
“perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar azas kekeluargaan”. Dalam pasal ini dijelaskan bahwa kegiatan ekonomi (produksi) dikerjakan oleh semua untuk semua, dibawah pimpinan atau penilaian anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar azas kekeluargaan. Sedangkan jenis usaha yang sesuai prinsip tersebut adalah Koperasi.
(2) Alasan Ekonomi & Sosial; Koperasi terbentuk dari sekumpulan orang yang
mempunyai kepentingan yang sama dalam kepentingan ekonomi & sosial.
Kesamaan kepentingan ini muncul atas dasar adanya rasa kekeluargaan,
kebersamaan, setia kawan dan senasib sepenanggungan. Adanya kesamaan
kepentingan tersebut mendorong orang-orang untuk menyatukan diri untuk
memenuhi kebutuhan dengan menjalankan usaha secara bersama-sama. Badan usaha
yang menjalankan kegiatannya berdasar pada usaha bersama adalah koperasi.
Koperasi memberikan kemudahan dalam pelaksanaannya dan memberi manfaat ekonomis
bagi para anggotanya.
Ada
beberapa manfaat ekonomi jika bergabung di Koperasi, diantaranya ; (1)
Usaha yang dibangun menjadi lebih besar karena jika dilakukan bersama biaya
usaha dapat ditekan, (2) Berkoperasi memberikan pelayanan kepada anggota, (3)
Koperasi memberi kesempatan kepada semua kalangan masyarakat ikut bergabung
dalam badan usaha, (4) Meningkatan taraf hidup anggota. Banyak keuntungan yang
bisa dirasakan jika kita bergabung menjadi anggota koperasi, mulai dari benefit
dalam hal ekonomi, sosial, pendidikan dan keuntungan lainnya. Keistimewaan lain
dalam koperasi adalah, koperasi menempatkan anggota dalam kedudukan yang sama,
hubungan yang dibangun bersifat sosial, segala persoalan akan dipecahkan secara
bersama, serta pengelolaan yang dilakukan dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Dalam kata lain, semua keuntungan akan dirasakan oleh semua anggotanya.
Berkoperasi, menuju Indonesia
yang lebih baik!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar